Kalau Bukan Dilan, Jangan Jadi Orang Ende. Berat! [Bag. I]

Selasa, Juni 26, 2018 Pankratia Da Svit Kona- 1 Comments



*Setelah kesabaran ini terkuras habis, sampai benar-benar kering!


Jika foto yang terlampir kurang jelas, kamu bisa meng-kliknya dua kali untuk melihat lebih jelas. Danke.


Judulnya mungkin hanya mengundang clickbait, akan tetapi sekali lagi, jangan terkecoh judul, baca ini sampai selesai.

Tahun ini, untuk kedua kalinya saya kembali ke Ende untuk menyelesaikan urusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terkenal menguras waktu, tenaga dan pikiran itu. 

Sebelumnya, di tahun 2012 berdasarkan himbauan Pemerintah dengan Program kerennya tersebut, saya sudah terlibat dalam antrian rekaman segala jenis kebutuhan untuk mendapatkan Kartu Identitas Warga Negara Indonesia ini di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar. 

Tahun 2013, saya kembali ke Ende, untuk mengambil E-KTP di Kantor Camat dari mana saya berasal. KTP tersebut BELUM ADA. Alasannya, belum dikirim dari Pusat. 

Ibu saya, dengan upayanya, membuatkan KTP sementara, yang hingga saat ini masih saya pakai. KTP sementara tersebut akan berakhir pada Hari Ulang Tahun saya tahun depan, 2019.

Tahun 2016, saya kembali, mendatangi kembali Kantor Camat Ende Tengah, menanyakan keberadaan E-KTP saya yang seperti anak hilang, belum menemukan juga siapa pemiliknya. 

Sementara itu, desas-desus Korupsi E-KTP mulai tersebar, saya tentu cemas. Jangan-jangan anak hilang tersebut, benar-benar tak pernah ada, dia hanya pernah dibuahi di Denpasar, lalu keguguran begitu saja dan hilang, tak pernah mengalami kelahiran (ini kenapa saya jadi semacam Ibu-ibu putus asa karena Aborsi tanpa rencana).

26 September 2016, saya diminta datang kembali ke Kantor Camat Ende Tengah di Jl. Melati, saya dianjurkan melakukan perekaman ulang, mulai dari Kornea Mata, Pas Foto (saya ingat, foto saya bagus sekali waktu itu, pakai baju biru berkerah dan rapi dengan latar merah karena saya lahir di tahun ganjil. ugh) dan menyerahkan segala berkas yang dibutuhkan. 

Akhir dari proses tersebut, saya diberikan secarik kertas, sebagai bukti untuk pengambilan hasil jadi E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Ende, satu bulan lagi. 26 Oktober 2016. (Saya memostingnya di Facebook saat itu, berikut fotonya).


Ketika itu, urusan kuliah dan pekerjaan di Denpasar, tidak bisa saya tinggalkan, saya tidak punya waktu sebulan lagi untuk menunggu sampai E-KTP ini jadi, maka dari itu, saya menitipkannya pada Bapak untuk mengambilnya. 

Hal ini sudah saya konsultasikan dengan Pegawai di Kantor Camat, dan berdasarkan informasi tersebut, tidak masalah jika bukan Yang Bersangkutan yang mengambil, selama bukti pengambilan tersebut dibawa serta. 

Oke Fix, saya kembali ke Denpasar dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada Bapak.

27 Oktober 2016, saya menelpon ke rumah, menanyakan kepada Bapak, sudah sempatkah bersilaturahmi ke DISPENDUK? Beliau menjawab: “Sudah Ine, tetapi mereka bilang, KTPnya belum ada. Tunggu satu bulan lagi.” 

Demikian terjadi, satu bulan sekali Bapak ke DISPENDUK membawa serta kertas bukti sampai HARI INI, 26 Juni 2018. Setelah 1 Tahun, 8 Bulan. Kurang 4 bulan lagi, DUA TAHUN! 

Kertas bukti tersebut, akhirnya lecek seperti gambar di bawah ini, dan E-KTP yang tersayang hanya sejauh angan-angan.



Siang ini, saya ke Kantor DISPENDUK. Saya menemukan ada banyak sekali orang yang mengantri dan hiruk-pikuk ke kiri dan ke kanan, di luar matahari bersinar cerah, panasnya menembusi segala macam sendi dan sum-sum tulang belakang. Dibikin sup, enak kali yah. Hadeh… 

Kemudian saya teringat, ini 26 Juni 2018, sehari sebelum PILKADA dilakukan serentak di seluru Indonesia. Mariaaaaaa…hahahahaha. Puji Tuhan, saya belum ada niat mengikuti Pesta Rakyat tiputapu ini, jadi bagi saya, ini bukan masalah yang cukup mendesak.

Saya melemparkan pandangan ke sekitar, dan menemukan satu ruangan dengan sebuah Tulisan di depannya “Kartu Keluarga” (Nah, ini cerita lain yang juga konyol, setelah ini, kalian bisa menyimak cerita tersebut). 

Saya punya urusan untuk ini juga, saya menuju ke ruangan ini, dan berhenti tepat di depan pintunya karena ada banyak Kertas Pengumuman yang menempel. Berikut, kertas-kertas Pemberitahuan tersebut:



Perhatikan Pemberitahuan pertama, kesalahan saya yang pertama, SALAH KOSTUM. 

Hahahahaha… Saya pakai kemeja dan celana pendek, sandal pulak. Saya tertawa, saat membaca bagian ini, dan dua orang pemuda plus satu pemudi di samping saya berbicara menggunakan bahasa Ende tentang kekonyolan saya ini. 

Mereka pikir, saya orang asing dari mana datang sehingga tidak mengerti mereka omong apa. Sorry Gaes, aku nantang mata kamu yah, tetapi kamu malah lihat ke tempat lain. Kan kita bisa ngobrol. Wew. 

Kesalahan kedua, yah saya sadari sejak dari rumah, sesiang ini saya berkunjung ke Kantor Pemerintahan untuk mengurus hal semacam ini, saya hanya akan disembur omelan dan berbagai alasan yang justru menyerang balik saya (boomerang keto kone).



Pemberitahuan yang kedua, perhatikan dengan seksama. Saya hampir saja melepas tawa berkepanjangan yang mungkin bisa jadi mengejutkan semua orang yang ada di dalam maupun juga di halaman kantor DISPENDUK ini. 

WHAT THE FUCK kan?! Setelah kau menyiapkan waktu dan tenaga, jauh-jauh datang kembali, memastikan bahwa kau tidak keguguran lagi #eh hahahahahaha kau malah menemukan Pengumuman Sial seperti ini. 

Untuk waktu yang tidak tentu, Hep! Mereka akan mengumumkannya melalui media yang tersedia, jika semua sudah kembali normal. Itu kaya Pacaran, terus pasangan minta break dan gak jelas sampai kapan. Mo cari gebetan lain, ntar dibilang selingkuh. Kan an**ng! Ini sudah semakin ke mana-mana..bah!




Dan Pemberitahuan yang ketiga, hal sial lain yang terjadi pada saya, tepat di poin pertama! 

03 Januari 2018 yang lalu, adik saya mengurus ulang Kartu Keluarga di kantor ini juga. Ia membutuhkan lembar asli dengan tanda tangan basah Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Ende demi mengurus satu dan lain hal. 

Karena lembar asli di rumah sudah lama hilang, maka ia harus ke Polres Ende, mengurus surat keterangan kehilangan dan meminta pihak DISPENDUK untuk membuat ulang. 

Ia mengaku bahwa sudah mengikutsertakan lembaran KK yang lama, yang jelas-jelas ada NAMA SAYA tertera di situ sebagai ANAK PERTAMA. And I don’t know what the hell is going on with those people, di lembar Kartu Keluarga baru tersebut TIDAK ADA NAMA SAYA. 




Seketika saya lenyap dan tidak diakui sebagai anak sulung dari kedua orang tua saya. 

ILEGAL DONG GUE? 

E-KTP gak jadi-jadi, sekarang nama juga taka da di KARTU KELUARGA. Terus, aku kudu ngere emba?!!!

Fyuh...


Hari ini, saya membutuhkan satu botol arak dan setidaknya potongan daging babi asap dengan campuran lombok yang banyak, sertakan bijinya sekaligus, biar mabok sepuasnya. 

Sesetia apa pun kamu pada tanah airmu, kamu akan lebih sering dikecewakan, karena begitulah hidup mengajarkanmu kesabaran dan ketegaran. Bakbi sekali! Mbingu betul! Arghhhhhh….

1 komentar: